1 | Jalur Afirmasi | Keluarga Ekonomi Tidak Mampu - Kartu keikutsertaan yang aktif dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah;
- Surat pernyataan dari ketua yayasan dan disahkan oleh Dinsos, disertai foto calon murid baru di depan panti asuhan dimana calon murid baru tinggal;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
Disabilitas/ABK - Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis; dan/atau surat keterangan dari psikolog;
- Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial;
- Foto calon murid baru di depan rumah sesuai dengan alamat di kartu keluarga;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
|
2 | Jalur Mutasi | Pindah domisili karena tugas orangtua - Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali;
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau kartu keluarga terbaru;
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali sebagaimana dimaksud diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025.
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
Anak Guru/Tenaga Kependidikan - Surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
|
3 | Jalur Prestasi | Prestasi Akademik Nilai Rapor - Rapor Asli;
- Surat keterangan peringkat 1 - 3 di kelas dari Kepala Satuan Pendidikan asal;
- Nilai rapor 5 semester akhir dari kelas 4 - 6 semester 1 mata pelajaran wajib sesuai kurikulum yang digunakan;
- Surat Keterangan Peringkat dihitung berdasarkan rata-rata 5 semester mata pelajaran wajib sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
Prestasi Akademik/Non Akademik - Sertifikat/Piagam prestasi;
- Foto dan/atau video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan;
- Surat keterangan prestasi dari kepala Satuan Pendidikan; dan/atau
- Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang diterbitkan oleh induk organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan;
- SPTJM orang tua/wali calon murid.
|
4 | Jalur Domisili | Berkas khusus Jalur Domisili: - Foto depan rumah;
- SPTJM orang tua/wali calon murid;
- Kartu Keluarga yang diterbitkan 1 Tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025.
|